Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Komisaris Dan Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Cukai

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua petinggi PT Bintan Erlangga Eka Raharja dapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (9/6). Mereka adalah Komisaris Mulyadi Tan dan Direktur Feby Yoga Budya Rizki.

Kedua pejabat PT Bintan Erlangga Eka Raharja itu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Mulyadi Tan, dan Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, (9/6).


Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Mulyadi Tan dan Feby Yoga dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK juga menelusuri dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara detail siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

KPK pun telah menggeledah beberapa lokasi, antara lain Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan). Dalam penggeledahan itu KPK berhasiL mengamankan sejumlah dokumen.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya