Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Komisaris Dan Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Cukai

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua petinggi PT Bintan Erlangga Eka Raharja dapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (9/6). Mereka adalah Komisaris Mulyadi Tan dan Direktur Feby Yoga Budya Rizki.

Kedua pejabat PT Bintan Erlangga Eka Raharja itu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Mulyadi Tan, dan Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, (9/6).


Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Mulyadi Tan dan Feby Yoga dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK juga menelusuri dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara detail siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

KPK pun telah menggeledah beberapa lokasi, antara lain Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan). Dalam penggeledahan itu KPK berhasiL mengamankan sejumlah dokumen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya