Berita

Tokoh nasional, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Acungkan Jempol Ke Mahfud MD, Rizal Ramli: Baiknya UU ITE Fokus Hanya Kejahatan Finansial

RABU, 09 JUNI 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah untuk merevisi pasal-pasal karet di UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendapat sambutan baik dari tokoh nasional DR. Rizal Ramli.

Menko Perekonomian era Gus Dur itu bahkan mengacungkan jempolnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumumkan niat pemerintah tersebut.

“Mas Mahfud MD bravo,” puji Rizal Ramli sembari menambahkan emotikon jempol, di Twitter pribadinya, Rabu (9/6).


Mantan Menko Kemaritiman itu berharap apa yang disampaikan Mahfud MD benar-benar bisa menjamin hak rakyat sesuai konstitusi. Secara khusus, Rizal Ramli ingin agar UU ITE hanya fokus pada kejahatan finansial yang kini banyak dirasakan rakyat kecil.

“Sebaiknya fokus pada hanya kejahatan finansial,” ujarnya.

Mahfud MD menekankan bahwa ada empat pasal di UU ITE yang akan direvisi dengan tujuan menghilangkan kasus kriminalisasi, multitafsir, dan pasal karet. Keempat pasal itu adalah pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36.

Perbaikan ini juga satu paket dengan penambahan satu pasal dalam UU ITE, yakni pasal 45C.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya