Berita

Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja dalam penandatanganan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982/Repro

Histoire

Menilik Sumbangsih Mochtar Kusumaatmadja Bagi Indonesia Dan Dunia

SELASA, 08 JUNI 2021 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mochtar Kusumaatmadja, nama yang sangat familiar pada era Orde Baru. Kiprahnya di Kabinet Pembangunan bukan hanya dimanfaatkan oleh Indonesia semata, namun juga dunia.

Pria kelahiran 17 Februari 1929 itu telah berhasil membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi lagi, baik di kawasan atau dunia internasional.

Pada 1952, ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan 1955 di Yale Law School, Amerika Serikat. Ia menamatkan S3 di Universitas Padjajaran (Unpad) pada 1962, menjadikannya sebagai doktor pada usia 33 tahun.


Sejumlah sumbangsih telah diberikan Mochtar selama 92 tahun hidupnya.

Hukum Pembangunan

Sebagai akademisi, Mochtar telah menciptakan teori hukum pembangunan di Indonesia. Teori tersebut lahir dengan kesadaran bahwa Indonesia memiliki keragaman dalam banyak hal.

Ketika menempuh studi post doctoral di Harvard University, Mochtar belajar mengenai teori hukum dari banyak ahli. Hingga kemudian ia menemukan bahwa hukum merupakan sarana rekaya sosial.

Pemikiran-pemikirannya membawa Mochtar menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974 hingga 1978.

Wawasan Nusantara

Penggemar catur tersebut merupakan pakar hukum laut pertama Indonesia. Gagasannya mengenai laut teritorial ia ejawantahkan dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Belakangan, gagasan tersebut dikenal sebagai Wawasan Nusantara.

Setelah 25 tahun berjuang di berbagai forum internasional, Mochtar berhasil membuat Wawasan Nusantara diakui dunia lewat Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika pada 10 Desember 1982.

Diplomasi Budaya

Mochtar menyadari betapa beragamnya seni dan budaya Indonesia, sebagai kekayaan bangsa yang harus dikenalkan pada dunia. Ia rajin mengirim budayawan-budayawan ke luar negeri. Bahkan pada 2008, pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Mochtar sebagai Budayawan Sunda.

Meningkatkan Wibawa Indonesia

Kepiawaian Mochtar dalam berdiplomasi telah diakui oleh dunia internasional. Ia dikenal mampu mencairkan suasana ketika berada dalam situasi tegang.

Sebagai Menteri Luar Negeri periode 1978-1988, Mochtar berada pada situasi yang sulit karena kawasan Asia Tenggara menghadapi Perang Vietnam yang dikhawatirkan merembet ke negara-negara tetangga. Namun dengan kelihaiannya, pandangan Mochtar menjadi pedoman bagi negara-negara ASEAN.

Terlepas dari sumbangsih-sumbangsih tersebut, pada 1959, Mochtar berhasil memenangkan sengketa kasus tembakau Bremen melawan Belanda. Hal itu menjadi sangat penting karena menghadapkan negara yang pernah dijajah dengan penjajahnya.

Setelah itu, pada 1968, ia terlibat dalam upaya pembelaan Usman-Harun yang divonis hukuman mati di Singapura dan mengatasi malapelataka kapal Showa Maru milik Jepang yang karam di dekat pelabuhan Singapura.

Kemudian pada 1972, ia berkontribusi pada pengaturan hukum masalah lingkungan hidup yang kemudian diserap dalam Deklarasi Lingkungan Hidup Manusia 1972.

Ia juga mengambil pendekatan cocktail party untuk menyelesaikan konflik Kamboja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya