Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

2 Pejabat Dan 3 Staf Bank Panin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Pajak

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief of Finance Officer Bank Panin, Marlina Gunawan, pada hari ini, Selasa (8/6).

Marlina diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Marlina, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin, Hari Darna. Selain itu, tiga orang staf bagian Pajak Bank Panin yaitu Hendi, Tikoriaman, dan Edryoko Dwi Hardono juga turut diperiksa KPK.


"Mereka diperiksa untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, (8/6).  

Dalam kasus suap pajak ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya.

Yakni Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen Pajak, Dadan Ramdani, serta dua orang konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.

KPK juga menetapkan dua kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati dan Agus Susetyo selaku kuasa pajak PT Jhonlin Baratama milik pengusaha batubara, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, sebagai tersangka.

KPK menduga tersangka Angin dan Dadan telah menerima uang miliaran rupiah dari tiga perusahaan besar itu. Mereka diduga menerima uang sebesar 500 dolar Singapura atau sekitar Rp 5,39 miliar dari komitmen sebanyak Rp 25 miliar melalui Veronika mewakili PT Bank Panin pada 2018.

Keduanya juga diduga menerima uang dari PT Gunung Madu Plantations sebesar Rp 15 miliar melalui Ryan Ahmad dan Aulia Imran pada Januari-Februari 2018. Kemudian dari PT Jhonlin Baratama sebesar 3 juta dolar Singapura melalui tersangka Agus Susetyo pada Juli-September 2019.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya