Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Dorong Inspektorat Daerah Jadi Navigator Pencegahan Korupsi

SENIN, 07 JUNI 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah. Sebagai “navigator” pemda, inspektorat harus kuat dan berdaya mengawal program-program pemda.

Inspektorat, juga bisa mengukur apakah manajemen pemda efisien dan anggaran yang dialokasikan sebanding dengan pendapatan daerah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Claro Kendari, Senin, (7/6).


“Dan itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu inspektorat, yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator,” ujar Ghufron.

KPK, kata Ghufron, saat ini menekankan pada tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, melalui penindakan supaya yang melakukan jera. Kedua, kerja sama KPK dengan BPKP, BPK, Inspektur, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh pihak yang terlibat secara teknis, membangun sistem agar tidak dikorupsi. Dan ketiga, melalui pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.

“Para ASN diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah. Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Ghufron juga berpesan agar penyelenggara negara bekerja sesuai amanah jabatannya dan tidak menyimpangkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.

“Kalau mau cepat kaya, enak-enakan, dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengugkapkan arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri, yang meminta kepala daerah mendorong percepatan penyerapan belanja daerah.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata dia, diharapkan mengawal pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan agar belanja daerah berbasis kinerja, berorientasi hasil, serta diarahkan pada refocussing atau daerah lokasi, untuk penguatan infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, sektor riil dan perlindungan sosial.

“Dari arahan tersebut, kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," paparnya.

"Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja,” imbuhnya.

DI samping itu, Dadang juga memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021. Di mana hasilnya menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen dari total pagu anggaran.

Kondisi yang sama, lanjut Dadang, juga terlihat di belanja modal yang angkanya secara rerata nasional realisasi PBJ hanya sekitar 4,6 persen.

Karena itu menurutnya peran pengawasan intern menjadi lebih strategis saat ini. Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan. BPKP dan APIP, harus secara terus menerus terlibat dan berkontribusi sesuai porsi masing-masing.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya