Berita

Ilustrasi./Net

Politik

Masyarakat Jenuh Dengan Polemik KPK, Serikat Pekerja Minta Novel Dkk Diserap BUMN

SENIN, 07 JUNI 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polemik terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di KPK diharapkan berakhir sesegera mungkin. Masyarakat dinilai sudah jenuh mendengar berbagai silang pendapat di level elit, apalagi pada saat yang sama mereka masih berjibaku mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satya Wijayantara, Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu kepada redaksi, Senin (7/6).

“Fakta tentang kejenuhan masyarakat ini harus sama-sama kita sadari sehingga polemik di KPK tak perlu diperpanjang. Pihak-pihak yang kredibel dapat melakukan mediasi agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.


Manajer sebuah Bank BUMN itu menilai bahwa negara harus hadir untuk membantu pihak-pihak yang berseberangan pendapat menemukan jalan tengah.

Mengingat pegawai KPK yang tak lolos TWK telah mengadu ke Komnas HAM, Satya berharap Komnas HAM dapat mempergunakan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 76 UU No. 39 Tahun 1999 guna melakukan mediasi konflik secara proporsional.

Satya yakin bahwa pimpinan KPK saat ini memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantas korupsi sehingga perlu diberi kesempatan untuk mengembalikan konsentrasi lembaga pada tugas utamanya dalam memberantas korupsi.

Di sisi lain, ia juga mengusulkan agar karyawan yang tak lolos TWK diberikan ruang untuk terus mengabdi pada negara mengingat mereka telah membuktikan diri memiliki komitmen dan profesionalitas yang tinggi dalam melayani publik.

“Negara harus dapat memanfaatkan mereka dengan cara diserap di berbagai instansi negara, salah satunya BUMN. Sehingga (dengan peran mereka di BUMN) kita tidak lagi menyaksikan kasus Asabri atau Jiwasraya baru, yaitu kasus korupsi yang ketika terbuka kondisinya sudah sangat akut,” lanjutnya.

Penyerapan Novel Baswedan dan kawan-kawan di BUMN, kata Satya, juga selaras dengan pesan implisit dari Presiden Jokowi yang tidak menghendaki Novel Baswedan dan kawan-kawan terputus karir profesionalnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya