Berita

Ilustrasi./Net

Politik

Masyarakat Jenuh Dengan Polemik KPK, Serikat Pekerja Minta Novel Dkk Diserap BUMN

SENIN, 07 JUNI 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polemik terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di KPK diharapkan berakhir sesegera mungkin. Masyarakat dinilai sudah jenuh mendengar berbagai silang pendapat di level elit, apalagi pada saat yang sama mereka masih berjibaku mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satya Wijayantara, Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu kepada redaksi, Senin (7/6).

“Fakta tentang kejenuhan masyarakat ini harus sama-sama kita sadari sehingga polemik di KPK tak perlu diperpanjang. Pihak-pihak yang kredibel dapat melakukan mediasi agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.


Manajer sebuah Bank BUMN itu menilai bahwa negara harus hadir untuk membantu pihak-pihak yang berseberangan pendapat menemukan jalan tengah.

Mengingat pegawai KPK yang tak lolos TWK telah mengadu ke Komnas HAM, Satya berharap Komnas HAM dapat mempergunakan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 76 UU No. 39 Tahun 1999 guna melakukan mediasi konflik secara proporsional.

Satya yakin bahwa pimpinan KPK saat ini memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantas korupsi sehingga perlu diberi kesempatan untuk mengembalikan konsentrasi lembaga pada tugas utamanya dalam memberantas korupsi.

Di sisi lain, ia juga mengusulkan agar karyawan yang tak lolos TWK diberikan ruang untuk terus mengabdi pada negara mengingat mereka telah membuktikan diri memiliki komitmen dan profesionalitas yang tinggi dalam melayani publik.

“Negara harus dapat memanfaatkan mereka dengan cara diserap di berbagai instansi negara, salah satunya BUMN. Sehingga (dengan peran mereka di BUMN) kita tidak lagi menyaksikan kasus Asabri atau Jiwasraya baru, yaitu kasus korupsi yang ketika terbuka kondisinya sudah sangat akut,” lanjutnya.

Penyerapan Novel Baswedan dan kawan-kawan di BUMN, kata Satya, juga selaras dengan pesan implisit dari Presiden Jokowi yang tidak menghendaki Novel Baswedan dan kawan-kawan terputus karir profesionalnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya