Berita

Ilustrasi kedatangan orang di bandara/Net

Politik

Pemerintah Masih Timbang-timbang Memperketat Orang Masuk Dari Pakistan Dan Filipina

SABTU, 05 JUNI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di sejumlah negara menjadi perhatian pemerintah Indonesia, mengingat terdapat virus varian baru yang mengjangkiti banyak warga di negara-negara tersebut.

Akibatnya, terjadi eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana antara lain yang disoroti pemerintah adalah Pakistan dan India.

Sekretaris Eksekutif
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan antisipasi kebijakan.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan antisipasi kebijakan.

"Termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara tersebut," uajr Susiwijono dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/6).

Susiwijono memastikan, kini Kementerian Kesehatan sudah memiliki data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi, dan perlu segera diantisipasi dengan pengetatan yaitu dengan cara penerapan karantina masuk wilayah Indonesia.

Namun saat ini, pemerintah masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan beberapa ketentuan lain. Di mana bunyinya, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5x24 jam.

"Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14x24 jam," tuturnya.

Maka dari itu, Susiwijno menyatakan bahwa pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14x24 jam. Nantinya keputusan yang akan diterapkan menganai karantina untuk pelaku perjalanan internasional dair kedua negara tersebut akan mempertimbangkan semua aspek.

"Baik dari sisi pengendalian Covid-19, dari sisi ekonomi maupun hubungan kenegaraan kita," imbuhnya.

"Karena itu, Pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari  5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," demikian Susiwijono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya