Berita

Ilustrasi kedatangan orang di bandara/Net

Politik

Pemerintah Masih Timbang-timbang Memperketat Orang Masuk Dari Pakistan Dan Filipina

SABTU, 05 JUNI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di sejumlah negara menjadi perhatian pemerintah Indonesia, mengingat terdapat virus varian baru yang mengjangkiti banyak warga di negara-negara tersebut.

Akibatnya, terjadi eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana antara lain yang disoroti pemerintah adalah Pakistan dan India.

Sekretaris Eksekutif
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan antisipasi kebijakan.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan antisipasi kebijakan.

"Termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara tersebut," uajr Susiwijono dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/6).

Susiwijono memastikan, kini Kementerian Kesehatan sudah memiliki data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi, dan perlu segera diantisipasi dengan pengetatan yaitu dengan cara penerapan karantina masuk wilayah Indonesia.

Namun saat ini, pemerintah masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan beberapa ketentuan lain. Di mana bunyinya, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5x24 jam.

"Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14x24 jam," tuturnya.

Maka dari itu, Susiwijno menyatakan bahwa pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14x24 jam. Nantinya keputusan yang akan diterapkan menganai karantina untuk pelaku perjalanan internasional dair kedua negara tersebut akan mempertimbangkan semua aspek.

"Baik dari sisi pengendalian Covid-19, dari sisi ekonomi maupun hubungan kenegaraan kita," imbuhnya.

"Karena itu, Pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari  5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," demikian Susiwijono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya