Berita

Ilustrasi: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (paling kiri) saat meninjau KRL di Medan/Repro

Bisnis

Tak Andalkan APBN, Kemenhub Dapat Pinjaman Rp 693,83 Miliar Untuk Lanjutkan Proyek Kereta Api Makassar-Parepare

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 03:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendanaan proyek strategis nasional (PSN) berupa pembangunan Kereta Api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan yang dikembangkan PT Celebes Railway Indonesia (CRI).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhasil mencari pendanaan alternatif dengan melakukan kerjasama dengan PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Hasilnya, pemerintah mendapat pinjaman sebesar Rp 693,83 triliun dari dua perusahaan tersebut untuk melanjutkan proyek Kereta Api Makassar-Parepare yang progres konstruksinya baru mencapai 10 persen, sejak dimulai pada 2020 lalu.


"Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana APBN yang terbatas, untuk itu saya menyambut gembira dukungan dan kerja sama antar kementerian/lembaga, sehingga proyek ini bisa terlaksana. Ini adalah contoh yang baik," ujar Budi dalam acara penandatangan nota perjanjian di Jakarta, Kamis (3/6).

Nantinya, dana tersebut bakal digunakan untuk dua tahap pembangunan. Yaitu, pada tahap A akan dipakai uang pinjaman tersebut untuk konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu bagian dari Prasarana Perkeretapaian Segmen B dan Prasarana Perkeretaapian Segmen F dari jalur kereta api Makassar-Parepare.

Sedangkan pada tahap B, sumber pembiayaan itu untuk membayar bunga selama masa konstruksi, dengan menggunakan skema konvensional maupun syariah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya