Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf/Net
Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021.
Bukhori menilai, pengumuman tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa.
“Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,†ungkapnya.
Politisi PKS ini menegaskan, sejak awal dirinya telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang setara dan produktif terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ia bahkan telah lama mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan komunikasi langsung bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.
Lebih lanjut, Bukhori mengatakan, kendati Menteri Agama sebelumnya mengklaim bahwa Presiden telah berkomunikasi secara langsung dengan Raja Salman, dirinya tidak menampik bahwa belum ada jawaban yang pasti.
Keseriusan Presiden untuk turun langsung dalam melobi sebenarnya harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam.
“Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman,†tegasnya.
Bukhori menambahkan, masalah vaksin yang sebelumnya menghambat calon jemaah haji untuk bisa mengakses wilayah Arab Saudi kini sudah terpecahkan.
Belakangan, WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang sebelumnya menjadi prasyarat pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.
“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir,†imbuhnya.
Sementara, anggota Badan Legislasi ini masih meyakini bahwa peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia secara terbatas sebenarnya masih terbuka kendati negara Indonesia masih dibekap pandemi.
Dalam kalkulasinya, Bukhori meyakini pemerintah masih memiliki kesempatan waktu untuk memberangkatkan haji dengan kuota yang terbatas. Sebab, keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji Indonesia
“Katakan misalnya pemerintah Indonesia hanya bisa berangkatkan sekitar 3.300 calon jemaah haji saja untuk tahun ini, maka hal ini tidak akan membutuhkan persiapan waktu yang panjang. Bahkan, dua sampai tiga kali penerbangan saja sebenarnya sudah beres,†jelasnya.