Berita

Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Sayangkan Pemerintah Tergesa-gesa Batalkan Keberangkatan Haji

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021.

Bukhori menilai, pengumuman tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa.

“Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” ungkapnya.

Politisi PKS ini menegaskan, sejak awal dirinya telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang setara dan produktif terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ia bahkan telah lama mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan komunikasi langsung bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan, kendati Menteri Agama sebelumnya mengklaim bahwa Presiden telah berkomunikasi secara langsung dengan Raja Salman, dirinya tidak menampik bahwa belum ada jawaban yang pasti.

Keseriusan Presiden untuk turun langsung dalam melobi sebenarnya harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam.

“Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman,” tegasnya.

Bukhori menambahkan, masalah vaksin yang sebelumnya menghambat calon jemaah haji untuk bisa mengakses wilayah Arab Saudi kini sudah terpecahkan.

Belakangan, WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang sebelumnya menjadi prasyarat pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.

“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir,” imbuhnya.

Sementara, anggota Badan Legislasi ini masih meyakini bahwa peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia secara terbatas sebenarnya masih terbuka kendati negara Indonesia masih dibekap pandemi.

Dalam kalkulasinya, Bukhori meyakini pemerintah masih memiliki kesempatan waktu untuk memberangkatkan haji dengan kuota yang terbatas. Sebab, keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji Indonesia

“Katakan misalnya pemerintah Indonesia hanya bisa berangkatkan sekitar 3.300 calon jemaah haji saja untuk tahun ini, maka hal ini tidak akan membutuhkan persiapan waktu yang panjang. Bahkan, dua sampai tiga kali penerbangan saja sebenarnya sudah beres,” jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya