Berita

Ilustrasi alutsista/Net

Politik

Pengamat: Rancangan Perpres Alpahankam Gaduh Karena Ada Upaya Politisasi

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) sarat dengan upaya politisasi.

Begitu dikatakan Pengamat Pertahanan, Curie Maharani Savitri dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertema "Membaca Anggaran Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun", Kamis (3/6).

"Kita concern ya ada upaya politisasi, politisasi ini dalam artian ada kepentingan nonpertahanan yang kemudian membuat isu ini menjadi kontroversi publik," ujar Curie.


Curie mengatakan, memang ada sebagian yang layak diperdebatkan publik dari isi rancangan tersebut. Tetapi, sebagian lainnya adalah hal yang memang bagian rutinitas.

"Misalnya Raperpres ini berbicara renstra jamak ya, 25 tahun ke depan yang merupakan instruksi presiden. Ini memang harus dilakukan Kemenhan sebagai perencana," terangnya.

Curie menyebutkan, perencanaan tersebut memang berbeda dari biasanya. Soal pendekatan, umumnya perencanaan pertahanan dimulai dari kapabilitas alat yang diinginkan, baru kemudian berbicara soal anggaran.

"Tapi Kemenhan mencoba melakukan pendekatan baru, yang tadinya capability based planning menjadi budget based planning, dan ini masih dalam proses," katanya.

Melihat dinamika yang terjadi saat ini, ia pun menilai pembelian tersebut tidak tepat dilakukan sekarang karena akan menimbulkan kegaduhan. Terlebih, rancangan tersebut belum final dan masih dikaji di internal pemerintah.

"Sepengatahuan saya, ini prosesnya intra kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan terlibat, jadi kalau di bilang tertutup ya karena masin intra kementerian," jelasnya.

"Biasanya nanti ada proses mengundang para ahli untuk membicarakan lebih lanjut," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya