Berita

Ilustrasi alutsista/Net

Politik

Pengamat: Rancangan Perpres Alpahankam Gaduh Karena Ada Upaya Politisasi

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) sarat dengan upaya politisasi.

Begitu dikatakan Pengamat Pertahanan, Curie Maharani Savitri dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertema "Membaca Anggaran Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun", Kamis (3/6).

"Kita concern ya ada upaya politisasi, politisasi ini dalam artian ada kepentingan nonpertahanan yang kemudian membuat isu ini menjadi kontroversi publik," ujar Curie.


Curie mengatakan, memang ada sebagian yang layak diperdebatkan publik dari isi rancangan tersebut. Tetapi, sebagian lainnya adalah hal yang memang bagian rutinitas.

"Misalnya Raperpres ini berbicara renstra jamak ya, 25 tahun ke depan yang merupakan instruksi presiden. Ini memang harus dilakukan Kemenhan sebagai perencana," terangnya.

Curie menyebutkan, perencanaan tersebut memang berbeda dari biasanya. Soal pendekatan, umumnya perencanaan pertahanan dimulai dari kapabilitas alat yang diinginkan, baru kemudian berbicara soal anggaran.

"Tapi Kemenhan mencoba melakukan pendekatan baru, yang tadinya capability based planning menjadi budget based planning, dan ini masih dalam proses," katanya.

Melihat dinamika yang terjadi saat ini, ia pun menilai pembelian tersebut tidak tepat dilakukan sekarang karena akan menimbulkan kegaduhan. Terlebih, rancangan tersebut belum final dan masih dikaji di internal pemerintah.

"Sepengatahuan saya, ini prosesnya intra kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan terlibat, jadi kalau di bilang tertutup ya karena masin intra kementerian," jelasnya.

"Biasanya nanti ada proses mengundang para ahli untuk membicarakan lebih lanjut," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya