Berita

Tangkapan layar akun Facebook Donald Trump yang ditangguhkan, tapi masih bisa diakses oleh pengguna/Repro

Dunia

Heboh Akun Media Sosial Donald Trump Dipulihkan Kembali, Facebook: Tidak Benar, Dia Tetap Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jagad dunia maya dihebohkan dengan kabar yang mengatakan bahwa akun Facebook dan Instagram mantan Presiden AS Donald Trump yang sempat ditutup telah dipulihkan kembali oleh raksasa media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Kehebohan itu bermula saat sejumlah pengguna media sosial mengedarkan foto dari halaman Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump yang tidak aktif pada Rabu (2/6), mengklaim akunnya dipulihkan setelah larangan berbulan-bulan, tetapi kenyataannya, Facebook mengatakan larangan Trump masih berlaku dan belum berubah.

Sejumlah pengguna Twitter memperhatikan bahwa posting Facebook dan Instagram lama Trump masih terlihat, dan menafsirkan ini berarti akunnya telah dipulihkan secara diam-diam.

Namun, Direktur Komunikasi Kebijakan Facebook Andy Stone mentweet di akun Twitter pribadinya bahwa akun Trump masih ditangguhkan tanpa batas waktu dari platform mereka.

“Tidak. Tidak ada perubahan status kehadiran Presiden Trump di platform kami. Dia tetap ditangguhkan tanpa batas waktu,” cuit Stone.

Senada Stone, juru bicara perusahaan Facebook, Brandi Hoffine Barr mengatakan kepada Forbes "tidak ada yang berubah" mengenai akunnya.

Ketika Facebook mengambil hak istimewa posting Trump pada bulan Januari, perusahaan memang tidak serta merta menghapus seluruh halamannya dari situs: Postingan pra-larangan lamanya tetap terlihat dan masih mengumpulkan komentar dari para pendukungnya.

Facebook, Twitter, dan hampir semua platform media sosial besar lainnya melarang Trump tanpa batas waktu setelah massa pendukungnya menyerbu ke gedung Capitol AS pada 6 Januari.

Saat itu CEO Facebook Mark Zuckerberg memperingatkan bahwa Trump dapat menggunakan media sosial untuk menghasut kekerasan politik dan merusak pemindahan kekuasaan secara damai. Dewan pengawas independen Facebook menguatkan keputusan ini bulan lalu, menemukan Trump melanggar aturan jaringan sosial dengan memposting persetujuan tentang perusuh 6 Januari.

Sejak itu, Trump telah berjuang untuk berkomunikasi dengan para pendukungnya, dan terpaksa mengirimkan siaran pers kepada wartawan, memberikan wawancara sesekali ke jaringan TV konservatif dan meluncurkan sebuah blog yang baru saja ditutupnya kembali.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya