Berita

Komisioner KPPU Kurnia Toha saat acara diskusi publik bertajuk "BUMN Sebagai Role Model Kepatuhan Persaingan Usaha" yang diselenggarakan oleh Kahmi secara virtual/Repro

Bisnis

Komisioner KPPU: BUMN Harus Untung, Karena Ada Kepentingan Publik Yang Diemban

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha menilai peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat strategis dalam memajukan perekonomian sebuah negara.

Di beberapa negara seperti China dan Singapore, kata dia, BUMN diberikan akses utama sebagai motor penggerak ekonomi negara.

"BUMN sangat menjadi jantung di negara lain," kata Kurnia Toha dalam diskusi publik bertajuk "BUMN Sebagai Role Model Kepatuhan Persaingan Usaha" yang diselenggarakan oleh Kahmi secara virtual, Kamis (3/6).


Menurut Kurnia, BUMN mengemban kepentingan publik di sebuah negara, dengan begitu perusahaan milik negara tersebut harus untung.

"Ada kepentingan publik yang diemban oleh BUMN. Maka BUMN harus untung dan harus menang bersaing," tekan Kurnia Toha.

Di sisi lain KPPU mendukung konsolidasi atau marger BUMN menjadi holding lantaran hal tersebut dinilai bisa membuat efisiensi terhadap BUMN. Ia kemudian berpesan, agar BUMN tetap mematuhi prinsip hukum persaingan usaha.  

"Jika BUMN menjalankan prinsip hukum persaingan usaha, maka dipastikan BUMN ini akan maju," demikian Kurnia Toha. 




Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya