Berita

Pendakwah kondang, Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Hari Ini, Habib Rizieq Dan Menantunya Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 07:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (3/6). Sidang ini terkait perkara hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang dijadikan terdakwa, yaitu Habib Rizieq Shihab, menantunya Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

“Pembacaan tuntutan dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan.


Kasus ini bermula saat Habib Rizieq menjalani perawatan di RS Ummi pada November lalu. Dia diduga telah berbohong dengan menutup-nutupi hasil swab test yang dilakukan di RS Ummi.

Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan dakwaan primair Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancamannya 10 tahun penjara.

Habib Rizieq juga didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedang dakwaan ketiga dengan Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Habib Rizieq sendiri sudah divonis dengan hukuman 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di petamburan dan dihukum denda Rp 20 juta atas kasus kerumunan Megamendung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya