Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati/Net

Politik

PKS: Kebijakan Fiskal Yang Buruk Penyebab Utang Negara Terus Bertambah

RABU, 02 JUNI 2021 | 16:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021. Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah sudah mencapai 41,18% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Artinya, ditegaskan anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, kondisi utang Indonesia saat ini tidak bisa dikatakan aman.

Apalagi Debt to GDP ratio makin melonjak. Dari 30% menjadi 41%, atau meningkat lebih dari 10% dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

"Tax ratio Indonesia selama lima tahun terakhir yang jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen, menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang Pemerintah,” jelas Anis di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (2/6).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan, ketika utang negara semakin banyak, APBN akan semakin terbebani untuk pembayaran bunga utang. Setiap tahun, lebih dari Rp 250 triliun APBN dialokasikan hanya untuk pembayaran bunga utang.

“Angka tersebut bahkan jauh di atas angka subsidi energi ataupun bantuan sosial,” imbuhnya.

Anis yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai, problematika utang negara ini dimulai dari perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal yang buruk sejak 2014.

Target pertumbuhan yang tidak realistis pada RPJMN 2014-2019 menyebabkan target pajak yang tinggi, sehingga berakibat pada shortfall perpajakan.

“Ini awal dari tidak terkendalinya utang Pemerintah,” tegasnya.

Politikus senior PKS ini pun memberikan solusi agar utang negara tidak terus meningkat. Dia meminta pemerintah mengurangi utang dengan cara melakukan perbaikan dari perencanaan dan kebijakan fiskal serta menjaga defisit APBN.

“Dan keberhasilannya tidak terlepas dari pengelolaan utang secara profesional dan selalu dilakukan secara prudent,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya