Berita

Isu vaksin Covid-19 mengandung magnet dinyatakan hoax/Repro

Kesehatan

Sudah Dinyatakan Hoax, Video Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet Masih Viral Di Media Sosial

RABU, 02 JUNI 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia dibuat heboh dengan video di media sosial yang menunjukkan uang koin rupiah tertempel di lengan seseorang yang telah divaksinasi Covid-19.

Di dalam video yang tersebar di WhatsApp, terlihat uang logam pecahan Rp 1.000 tertempel tepat di lokasi bekas suntikan vaksin yang memicu spekulasi bahwa vaksin Covid-19 mengandung magnet.

Dikutip dari laman resmi Kominfo pada Rabu (2/6), informasi yang menyatakan vaksin Covid-19 mengandung magnet telah dinyatakan hoax.


Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin Covid-19 mengandung bahan aktif dan non-aktif.

Bahan aktif tersebut berisi antigen, sedangkan bahan non-aktif berisi zat untuk menstabilkan dan menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikkan masih baik.

"Adapun jumlah cairan yang disuntik hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar ke seluruh jaringan sekitar, sehingga tidak ada cairan yang akan tersisa di tempat bekas suntikan," ujar Siti yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes.

Siti menuturkan, logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab, biasanya disebabkan oleh keringat.

Selain itu, pecahan uang logam Rp 1.000 terbuat dari bahan nikel, sedangkan nikel bukan logam yang bisa menempel karena daya megnet.

Terlebih, ia menekankan, partikel logam yang mengandung magnet juga tidak dapat memasuki tubuh melewati suntikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya