Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat akan menghadiri rapat bersama Komisi I DPR/RMOL

Politik

Ditanya Anggaran Alutsista Rp 1.750 T, Prabowo Subianto: Kok Kamu Lebih Tahu?

RABU, 02 JUNI 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertahanan  Prabowo Subianto akan menjelaskan secara detai soal rencana anggaran alutsista yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Penegasan itu disampaikan Prabowo yang pada hari ini, Rabu (2/6) hadir di Gedung DPR RI untuk menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI.

“Ya kita akan paparkan rencana ke depan tentunya akan ada tanya jawab dan sebagainya ya. Kita akan berusaha menjelaskan yang segamblang-gamblangnya,” kata Prabowo saat tiba di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Disinggung soal dana Rp 1.750 triliun yang akan diapakai membeli alutsista itu, Prabowo mengelak. Dia malah bertanya balik mengenai data yang disampaikan wartawan.

Disinggung soal dana Rp 1.750 triliun yang akan diapakai membeli alutsista itu, Prabowo mengelak. Dia malah bertanya balik mengenai data yang disampaikan wartawan.

"Kok kamu tahu, lebih tahu kamu," kata ketua umum Partai Gerindra ini menjawab pertanyaan wartawan sambil tertawa.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan soal rencana Kemenhan yang akan membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Belakangan diketahui bahwa rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2024.

Anggaran yang dimaksud merupakan rencana pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) hingga 2044 mendatang.

Dalam rancangan perpres itu tertulis Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.

Rincian anggarannya adalah untuk membeli alutsista sebesar 124.995.000 dolar AS, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788 triliun.

Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar  32.505.274.686 dolar AS.

Kemudian pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang kepada negara asing. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah  20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024," bunyi rancangan perpres Alpalhankam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya