Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad/Net

Bisnis

Pak Jokowi, Banyak Investor Kabur Dari Pasar Saham Karena Penegakan Hukum Buruk

MINGGU, 30 MEI 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pasar saham Indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri usai broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia berhenti dari kegiatan perantara perdagangan efek (PPE).

Morgan Stanley hengkang dari pasar bursa Indonesia karena diduhga akibat penegakan hukum Kejaksaan Agung serampangan dalam menangani kasus Jiwasraya dan Asabri.

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad mengatakan, maraknya lembaga keuangan internasional cabut dari Indonesia harus menjadi perhatian Presiden Jokowi.


"Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati, apalagi di saat pandemi seperti sekarang," ujar Suparji, Minggu (30/5).

Penegak hukum harus bersikap adil dan tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia. Jika hal tersebut dijalankan, maka para investor asing maupun dalam negeri akan tertarik menanamkan modal di Indonesia.

"Perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Ia juga mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyidik yang masih minim melindungi pasar bursa saham di Indonesia.

"Perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU dan mempertimbangkan aspek ekonomi," tutupnya.

Broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia pada Kamis lalu (27/5). Selain Morgan Stanley, broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnisnya yakni PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia. Belum lagi PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya