Berita

Bisnis

Promo Best DPLK Reward, bank bjb Siapkan Hadiah Total Rp54 Juta

SABTU, 29 MEI 2021 | 18:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kepercayaan nasabah, bank bjb kembali menggelar promo berhadiah. Promo tersebut ditujukan bagi para peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, program promosi Best DPLK Reward ini berlangsung pada 5 April 2021 hingga 25 Juni. 2021. Para peserta berhak kesempatan meraih hadiah berupa saldo bjb DigiCash senilai total hingga Rp54.000.000.

Ia menjelaskan, terdapat dua kategori pemberian hadiah pada program ini. Pertama,,  kategori Best Top Up yang diberikan pada nasabah eksisting DPLK bank bjb dengan bentuk kepesertaan individu, dan memiliki saldo top-up pada aplikasi Bjb Digi terbesar. Kedua, kategori Best Fresh Fund berupa pemberian hadiah pada seluruh nasabah baru DPLK bank bjb dalam bentuk kepesertaan individu.


Untuk dapat mengikuti Best DPLK Reward, nasabah harus memiliki kepesertaan DPLK atas nama individu, bukan grup. Peserta program undian ini melakukan setoran awal minimal sebesar Rp 500.000.

Sebagai pembeda iuran peserta Top Up dan Fresh Fund, maka peserta wajib menambahkan angka numerik di akhir angka nominal pada transaksi setoran. Untuk peserta kategori Top Up, angka numerikanya adalah Rp 1. Sementara untuk Fresh Fund, tambahkan angka numerik Rp 2.

Sebagai contoh, peserta kategori Top Up dapat melakukan top up dana ke akun DPLK individu melalui bjb Digi dengan nominal Rp500.001. Sementara peserta kategori Fresh Fund dapat melakukan setoran awal DPLK individu senilai Rp500.002.

Widi mengatakan, pemenang program promo ini akan dipilih berdasarkan saldo akhir DPLK tertinggi, sebanyak satu orang di setiap tearing kategori. Pemenang akan terjaring total sebanyak 54 orang dan diumumkan pada bulan Juli 2021.

Untuk keterangan lebih lanjut, peserta dapat mengakses laman web bank bjb di www.bankbjb.co.id.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya