Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Penerapan GCG Penting Untuk Keberlanjutan Bisnis Dan Investasi

JUMAT, 28 MEI 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Selama ini Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu kelemahan dari sebagian besar perusahaan di Indonesia. Penyebab krisis ekonomi di akhir tahun 90-an, salah satunya akibat tata kelola perusahaan yang buruk.

Belajar dari kelemahan tersebut, Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) dibentuk pemerintah pada tahun 1999. Lembaga ini pada awalnya membangun kesadaran pentingnya tata kelola perusahaan melalui seminar dan pelatihan serta penyusunan beberapa pedoman tata kelola.

Reformasi tata kelola ini berhasil mendorong inisiatif dari berbagai lembaga. Seperti, penerbitan indeks persepsi tata kelola setiap tahun. Dan pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan tata kelola dengan baik.


Pada 2012, rata-rata total skor perusahaan di Indonesia baru mencapai 43,29. Angka itu meningkat hingga mencapai 70,8 pada 2019. Pada tahun itu, sepuluh perusahaan dari Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Jumlahnya makin meningkat tiap tahun, yang menandakan makin banyak perusahaan tercatat di indonesia yang memiliki tata kelola yang baik.

“Meski terus terjadi peningkatan setiap tahun dalam pencapaian ACGS ini, masih ada potensi perbaikan skor negara kita, karena melihat secara umum bahwa kita masih tidak lebih tinggi dari negara lain yang berpartisipasi di ACGS kecuali Vietnam,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Indonesian Institure for Corporate Directorship Corporate Governance (IICD CG) Conference bertema The 10th ACGS Implementation: Road to ESG in Indonesia, secara virtual di Jakarta, Kamis (27/5).

Airlangga mengatakan, terjadinya pandemi Covid-19 secara tiba-tiba di  semester pertama 2020, telah menimbulkan disrupsi dan menggeser berbagai tatanan kehidupan. Pandemi ini mengingatkan kita bahwa kesehatan hanyalah salah satu dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs) PBB yang harus menjadi bagian dari keberlanjutan bisnis, baik di sektor publik maupun swasta.

Dalam kaitannya dengan GCG, perlu mengubah prioritas dan mulai mengidentifikasi risiko lain yang menjadi bagian dari SDGs seperti perubahan iklim, keanekaragaman hayati, bencana alam, dan bencana lingkungan akibat ulah manusia.

“Kita melihat pentingnya kecepatan perusahaan merespon terjadinya hal-hal yang sebelumnya tak terduga. Semuanya menekankan kembali kebutuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujar Airlangga.

Airlangga berharap kepada perusahan-perusahan yang melantai di bursa dapat berpartisipasi penuh dalam menerapkan praktik tata kelola yang baik. Perusahaan Indonesia yang telah tercatat ASEAN Asset Class tersebut dapat dijadikan contoh dan motivasi. Ke depannya, diharapkan skor rata-rata Indonesia dalam ACGS bisa meningkat, sehingga mendatangkan lebih banyak lagi investasi ke negara ini.

Airlangga menambahkan, langkah pertama menuju model ekonomi yang lebih berkelanjutan, bisnis juga harus fokus pada dampak sosial dan lingkungannya. Untuk itu praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) harus diterapkan di seluruh aktivitas bisnis.

“Perusahaan perlu menyadari risiko dan mengumpulkan data yang relevan untuk membangun bisnis yang bertahan di masa depan,” imbuhnya.

Airlangga mengingatkan, akan ada banyak kerugian yang harus ditanggung jika prinsip ESG ini tidak dijalankan di Indonesia. Sebab karakteristik geografis negara kepulauan  ini rentan terhadap perubahan iklim dan bencana.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Praktik tata kelola yang efektif hanya dapat terwujud bila terjadi kesadaran bersama untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG, mulai dari akar rumput sampai pada jenjang para pengambil keputusan strategis,” pungkas Menko Airlangga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya