Berita

Mardigu Wowiek Prasantyo/Repro

Politik

Mardigu: Daripada Pro-Dollar, Sri Mulyani Bisa Pakai Kebijakan Cetak Uang

JUMAT, 28 MEI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengelola keuangan negara dalam kondisi normal akan sangat berbeda dengan ketika menghadapi kondisi krisis.

Begitu dikatakan pengusaha nasional, Mardigu Wowiek Prasantyo, dalam webinar "Dinamika Ekonomi dan Keuangan Global, Dampak Terhadap Ekonomi Bangsa dan Ummat: Apa Solusinya?" yang digagas ITB Ahmad Dahlan, Jumat (28/5).

Mardigu mengatakan, realitas pengelolaan keuangan Indonesia oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kondisi normal harus diakui sangat bagus.


"Saya mulai mengkritik kebijakan Menteri Keuangan, mulai dari tahun 2016, 2017. Saya melihat kebijakan yang dia buat, kebijakan fiskal, kebijakan pajak, di kondisi normal itu bagus," ujar Mardigu.

Tetapi, lanjutnya, langkah Sri Mulyani harus dikritik saat kondisi kekinian, di masa perang dagang.

"Tapi dalam kondisi war atau trade war di zamannya itu, policy harusnya tidak bisa defence tapi harus offense," imbuhnya.

Sehingga Mardigu pun tanpa ragu menyarankan Sri Mulyani memakai kebijakan printing money atau cetak uang untuk benar-benar membangun ekonomi nasional tanpa bergantung pada dollar.

"Offence itu dengan printing money. Kenapa Indonesia justru membangun prodollar gitu? Kenapa enggak berbasis printing money?" katanya.

Mardigu mengakui bahwa sosialisasi printing money sudah dia sampaikan sejak 2016. Walaupun, usulannya itu banjir kritik karena dianggap akan menimbulkan inflasi di luar kendali.

"Tahun 2016 dan 2017 saya mempromosikan printing money, tapi mereka yang akademisi bilang bisa inflasi, bener kalau ekonomi at normal condition,“ pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya