Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Publika

Desain Dukung Tiga Periode

JUMAT, 28 MEI 2021 | 10:31 WIB

BULAN April lalu Benteng Indonesia (Benin) entah ormas atau LSM atau organisasi lainnya mulai menggelindingkan dukungan tiga periode untuk jabatan Joko Widodo.

Artinya, kelompok ini mendorong adanya amandemen UUD 1945 untuk mengubah batasan masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Jokowi pasti mengatakan itu bukan idenya bahkan akan menyatakan "tidak tahu menahu'. Seperti biasa.

Jika muncul kelompok lain yang melakukan hal serupa dikemudiannya, maka sudah pantas rakyat atau masyarakat mencurigai adanya ulah oknum pendukung Jokowi di sekitarnya yang memang serius memperjuangkan.


Jokowi pun mulai dan patut diduga berada di belakangnya. Operasi berbiaya tinggi untuk suatu sukses politik mulai dijalankan. Ungkapan bahwa Jokowi sendiri tidak ada niat untuk menjabat tiga periode mulai diragukan bahkan tidak dipercaya sama sekali.

Isu tiga periode telah lama mengemuka. Mengingat peta politik dan konstelasi kepentigan pragmatis dari partai politik maka isu ini bukan mustahil menjadi nyata.

Aspirasi rakyat mudah dibelokkan oleh penentu kebijakan politik di DPR atau MPR. Toh aspirasi rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu. Itupun dapat direkayasa.

Problem kepartaian kini adalah bahwa partai politik bukan berfungsi sebagai elemen penegak demokrasi melainkan justru menjadi perusak demokrasi.

Jika semakin gencar tekanan untuk amandemen UUD 1945 dengan muatan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, maka akan gencar juga kelompok atau aspirasi yang akan melakukan penolakan. Situasi politik semakin memanas dalam polarisasi dua kepentingan yang berposisi diametral.

Bukan mustahil muncul dan menguat pula aspirasi antitesis yang lebih menukik dan tajam, yaitu:

Pertama, persoalan amandemen UUD 1945 bukan sekedar perpanjangan jabatan yang dimasalahkan tetapi beberapa amandemen terdahulu juga  dikritisi.

Isu politiknya adalah kembali ke UUD 1945 yang murni. MPR berdaulat kembali dan menjadi lembaga negara tertinggi. Presiden bertanggungjawab kepada MPR.

Kedua, jangankan Presiden yang bertambah masa jabatan menjadi tiga periode, untuk bertahan hingga 2024 saja berat. Bisa saja ada desakan agar Presiden cukup sampai disini.

Desakan konstitusional agar Presiden mundur atau dimundurkan. Rakyat melihat pada ketidakmampuan Presiden dan penyimpangan dalam pengelolaan negara.

Gelindingan dan perjuagan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode bukan tanpa tantangan dan risiko. Meski sepintas berkalkulasi mudah, akan tetapi praktik politik tidak semudah yang dikalkulasikan.

Sejarah telah sarat dengan catatan tentang perubahan politik yang cepat dan tak terduga.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya