Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi/Ist

Politik

Menteri ESDM, SKK Migas, Pertamina, Dan BPMA Digugat Anggota DPR Aceh

JUMAT, 28 MEI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengelolaan blok Migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur dinilai sarat masalah. Terutama soal kontrak antara Pertamina dengan SKK Migas yang masih berjalan hingga saat ini.

"Seharusnya, setelah berlakunya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam pasal 90 PP 23/2015," terang Asrizal H Asnawi, Kamis (27/5), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Untuk itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi, menggugat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, PT Pertamina dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, akibat dari tidak dialihkannya kontrak tersebut, Asrizal memperkirakan Aceh mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 Triliun. Untuk itu Asrizal meminta agar perkiraan kerugian itu dibayarkan kepada Pemerintah Aceh.

"Kemudian meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina agar mengalihkan kontraknya kepada BPMA," ujar Asrizal.

Gugatan tersebut di daftarkan pada Kamis, 27 Mei 2021 hari ini dengan register nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya