Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Keinginan Sri Mulyani Tidak Pidanakan Pengemplang Pajak Kacau Dan Terbalik

JUMAT, 28 MEI 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana-rencana perbaikan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai semakin terbalik-balik dan tidak karuan.

Salah satu yang disoroti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule adalah rencana Sri Mulyani untuk menghentikan pemberian pidana bagi pengemplang pajak.

Sri Mulyani beralasan bahwa rencana itu dilandasi keinginan Kemenkeu agar pengemplang pajak menyelesaikan kewajiban pembayaran daripada dihukum pidana.


“Sudah terbalik-balik, kacau ini,” tutur Iwan Sumule kepada redaksi sesaat lalu, Jumat (28/5).

Iwan Sumule menekankan bahwa pengemplangan pajak bukan masalah yang sepele. Apalagi di negera yang demokrasinya mulai tumbuh dewasa. Sebab rakyat sudah berbondong-bondong “menyisihkan” uang yang dimiliki untuk pembangunan bangsa.

Sehingga, tidak boleh ada pengistimewaan bagi siapapun yang pajaknya tidak beres karena pembangunan juga akan terhambat.

“Kejahatan pajak di negara-negara yang demokrasinya sudah dewasa merupakan kejahatan serius. Karena salah satu penopang keuangan negara adalah pajak yang dipungut dari keringat rakyat, sehingga haram hukumnya dikentit atau diselewengkan,” tegasnya.

Iwan Sumule pun turut menyoroti rencana pemerintah yang akan kembali melakukan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Baginya kebijakan ini tidak masuk akal. Sebab, pemerintahan Jokowi seolah terus berkompromi dengan para pengusaha kakap yang mengemplang pajak.

“Masak kakap dapat pengampunan terus. Bener-bener nggak masuk akal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya