Berita

Dari kiri kenan: Jumhur Hidayat, Anton Permana, Syahganda Nainggolan/Repro

Hukum

Susul Jumhur Hidayat, Anton Permana Akhirnya Dapat Penangguhan Penahanan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, mendapat perlakuan hukum serupa seperti insiator KAMI, Jumhur Hidayat.

Jumhur Hidayat, lewat pesan singkat kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, mengabarkan bahwa Anton Permana mendapat penangguhan penahanan dari pengadilan, seperti yang dia terima pada awal bulan ini.

"Alhamdulillah Anton Permana terdakwa kasus 'berita bohong' mendapat penangguhan penahanan mulai hari ini," ujar Jumhur Hidayat Kamis (27/5).


Karena pernah senasib sepenanggungan, Jumhur merasa senang karena Anton akhirnya bisa segera bercengkerama dengan keluarganya.

Namun begitu, dia masih memikirkan satu rekannya di KAMI yang masih belum bisa menghirup udara bebas, yaitu Syahganda Nainggolan.

"Tinggal Syahganda Nainggolan yang masih berada dalam Tahanan. Ya, dia sendiri tapi dia tidak kesepian. Rajawali pun menari-nari dan mengukir langit sendirian," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumhur memastikan akan membantu Syahganda untuk bisa menghirup udara bebas, mengingat kini putusan pengadilan terhadap kasusnya tengah di lakukan upaya banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Mari sekarang kita konsentrasikan kerja-kerja bijak kita untuk kebebasan Syahganda Nainggolan," demikian Jumhur Hidayat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya