Berita

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh/Net

Politik

Pengawasan Pembangunan Lemah Di Tahap Perencanaan, BPKP Perkuat Sinergi Dengan APIP Via Aplikasi

KAMIS, 27 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan program pembangunan oleh pemerintah terindikasi lemah sejak tahap perencanaan.

Konklusi itu merupakan hasil koordinasi pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi salah satu titik kritis pembangunan adalah perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya menyasar kinerja yang terintegrasi.


Untuk itu, BPKP menginisiasi sinergi pengawasan pembangunan sejak perencanaan bersama dengan APIP, mengingat pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah menata ulang fokus anggaran untuk melindungi kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi nasional.

Kedua program itu, menurut Ateh, harus benar-benar dikawal supaya ekonomi Indonesia lebih cepat pulih dan masyarakat merasa terlindungi.

"Kami telah menyelesaikan sistem informasi evaluasi perencanaan dan penganggaran, sehingga aplikasi tersebut akan mempermudah proses konsolidasi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”, ungkap Ateh usai menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Tahun 2021 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (27/05).

Selain itu, program pembangunan nasional melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, sehingga pengawasan juga harus teritegrasi antara pemerintah pusat dengan daerah, dan tidak ada program prioritas yang luput dari pengawasan.

"BPKP siap mendukung sinergi pengawasan dan telah merumuskan agenda prioritas pengawasan nasional dan agenda prioritas pengawasan daerah sebagai acuan dalam membangun pengawasan intern yang konvergen”, pungkasnya.

Namun, Ateh mengungkapkan bahwa efektifitas pengawasan intern sangat tergantung pada dua hal. Antara lain, kemudahan akses terhadap data dan dokumen pengawasan, serta cakupan rekomendasi hasil pengawasan intern ditindaklanjuti oleh manajemen atau pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda.

"Sebaik apapun rekomendasi hasil pengawasan, apabila tidak ditindaklajuti oleh manajemen, maka akan menjadi sia-sia”, pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya