Berita

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh/Net

Politik

Pengawasan Pembangunan Lemah Di Tahap Perencanaan, BPKP Perkuat Sinergi Dengan APIP Via Aplikasi

KAMIS, 27 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan program pembangunan oleh pemerintah terindikasi lemah sejak tahap perencanaan.

Konklusi itu merupakan hasil koordinasi pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi salah satu titik kritis pembangunan adalah perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya menyasar kinerja yang terintegrasi.


Untuk itu, BPKP menginisiasi sinergi pengawasan pembangunan sejak perencanaan bersama dengan APIP, mengingat pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah menata ulang fokus anggaran untuk melindungi kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi nasional.

Kedua program itu, menurut Ateh, harus benar-benar dikawal supaya ekonomi Indonesia lebih cepat pulih dan masyarakat merasa terlindungi.

"Kami telah menyelesaikan sistem informasi evaluasi perencanaan dan penganggaran, sehingga aplikasi tersebut akan mempermudah proses konsolidasi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”, ungkap Ateh usai menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Tahun 2021 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (27/05).

Selain itu, program pembangunan nasional melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, sehingga pengawasan juga harus teritegrasi antara pemerintah pusat dengan daerah, dan tidak ada program prioritas yang luput dari pengawasan.

"BPKP siap mendukung sinergi pengawasan dan telah merumuskan agenda prioritas pengawasan nasional dan agenda prioritas pengawasan daerah sebagai acuan dalam membangun pengawasan intern yang konvergen”, pungkasnya.

Namun, Ateh mengungkapkan bahwa efektifitas pengawasan intern sangat tergantung pada dua hal. Antara lain, kemudahan akses terhadap data dan dokumen pengawasan, serta cakupan rekomendasi hasil pengawasan intern ditindaklanjuti oleh manajemen atau pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda.

"Sebaik apapun rekomendasi hasil pengawasan, apabila tidak ditindaklajuti oleh manajemen, maka akan menjadi sia-sia”, pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya