Berita

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi oleh Polres Tangerang Selatan/Ist

Presisi

Setelah Tangkap Ayah Penyiksa Anak, Kali Ini Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu

KAMIS, 27 MEI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah pekan lalu sukses menangkap seorang ayah menyiksa anaknya yang masih di bawah umur, kali ini Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap delapan pengedar narkoba lintas provinsi jaringan Aceh.

Narkoba jenis sabu dan ganja itu hendak diperjualbelikan di wilayah Jabodetabek.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, delapan pengedar tersebut berinisial IR, RL, RN, AA, PC, AR, AY dan R. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi dengan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering.


"Diamankan tim oleh satreskrim Polres Tangerang Selatan 2,6 kilogram sabu, dan ganja sejumlah 140 kilogram ganja kering," ujar Iman, Kamis (27/5).

Jika dikonversi, sabu seberat 2,6 kilogram tersebut memiliki nilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan ganja kering sebanyak 140 kilogram tersebut senilai Rp 140 juta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Julius Qiuli mengatakan, barang bukti sabu dan ganja kering tersebut diduga disuplai dari wilayah Sumatera.

Narkoba tersebut dikirimkan menggunakan jalur darat untuk diedarkan oleh para tersangka di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Barang dari Sumatera masuk ke Jakarta ini akan disebar di Jabodetabek, jadi sebelum masuk Jakarta sudah kami tangkap," kata Julius.

Kini, delapan pengedar tersebut sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112, 114 UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Kemudian untuk dendanya minimal Rp 1 miliar, dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Iman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya