Berita

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi oleh Polres Tangerang Selatan/Ist

Presisi

Setelah Tangkap Ayah Penyiksa Anak, Kali Ini Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu

KAMIS, 27 MEI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah pekan lalu sukses menangkap seorang ayah menyiksa anaknya yang masih di bawah umur, kali ini Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap delapan pengedar narkoba lintas provinsi jaringan Aceh.

Narkoba jenis sabu dan ganja itu hendak diperjualbelikan di wilayah Jabodetabek.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, delapan pengedar tersebut berinisial IR, RL, RN, AA, PC, AR, AY dan R. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi dengan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering.


"Diamankan tim oleh satreskrim Polres Tangerang Selatan 2,6 kilogram sabu, dan ganja sejumlah 140 kilogram ganja kering," ujar Iman, Kamis (27/5).

Jika dikonversi, sabu seberat 2,6 kilogram tersebut memiliki nilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan ganja kering sebanyak 140 kilogram tersebut senilai Rp 140 juta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Julius Qiuli mengatakan, barang bukti sabu dan ganja kering tersebut diduga disuplai dari wilayah Sumatera.

Narkoba tersebut dikirimkan menggunakan jalur darat untuk diedarkan oleh para tersangka di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Barang dari Sumatera masuk ke Jakarta ini akan disebar di Jabodetabek, jadi sebelum masuk Jakarta sudah kami tangkap," kata Julius.

Kini, delapan pengedar tersebut sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112, 114 UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Kemudian untuk dendanya minimal Rp 1 miliar, dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Iman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya