Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo/Net

Politik

Gerindra: Tingkat Kepatuhan Pada UU Penyandang Disabilitas Masih Rendah

KAMIS, 27 MEI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyandang disabilitas masih banyak yang belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan. Hal ini menjadi perhatian serius Partai Gerindra.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak disabilitas tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.

Hashim menyebutkan, memang sudah ada UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang salah satunya mengatur tentang rekruitmen tenaga kerja disabilitas.


"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar, minimal 1 persen itu dari disabilitas," kata Hashim dalam acara webinar "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/5).

"Terus juga dari pemerintah pegawai negeri atau ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," imbuhnya.

Pada realitanya, kata Hashim, terutama pada sektor swasta yang belum taat pada UU 8/2016 dengan tidak memenuhi syarat penerimaan tenaga kerja disabilitas.

"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU," kata Hashim.

Menurutnya, sejak disahkan pada 2016, hak penyandang disabilitas masih sangat minim. Masih banyak daerah di Indonesia belum memiliki petunjuk teknis untuk menerapkan UU Disabilitas tersebut.

"Dari peraturan pemprov dari 34 provinsi hanya ada peraturan gubernur baru 13 atau 14 provinsi. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak kabupaten kota belum ada peraturan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Disabilitas sama pentingnya dengan UU yang lain dan harus dilaksanakan dengan maksimal.

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain.

"Acara ini adalah bagian upaya dari kita melakukan mengingatkan kembali di mana undang-undang ini sama pentingnya dengan undang-undang yang lain, bagaimana posisi dan kekuatan undang-undang ini bisa menjadi alas bagi penyelenggara negara untuk memberi dukungan bagi saudara-saudara kita disabilitas," demikian Muzani.

Selain dihadiri Hashim Djojohadikusumo dan Ahmad Muzani, webinar "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" juga tampak Wakil Ketua Komisi VIII Moekhlas Sidik bersama anggota Fraksi Gerindra. Sementara audiens berasal dari komunitas disabilitas di Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya