Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Politik

Antisipasi Sebaran Varian Baru Covid-19, Pengelola Wisata Wajib Perketat Protokol Kesehatan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah terus memantau peningkatan kasus Covid-19 di tanah air pasca warga nekat mudik saat lebaran meski sudah ada larangan dan penyekatan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga menemukan adanya mutasi varian baru Covid-19 yakni B117, B1617, dan B1351 dari masuknya warga negara asing.

Mengantisipasi sebaran baru Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau pengelola tempat-tempat wisata untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.


"Kami terus memantau dan harapan kami bahwa varian-varian baru ini bisa kita lakukan langkah-langkah antisipatif dan prefentif," kata Sandiaga kepada wartawan, Kamis (27/5).

Untuk memastikan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat di tempat wisata, Sandiaga pun menggelar rapat dengan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19.

Hasilnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif harus melakukan langkah-langkah yang komprehensif agar bisa memetakan potensi penularan 3 varian baru Covid-19.

Sandiaga yang juga mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan bahwa penularan dari varian baru Covid-19 ini sangat cepat.

Karenanya, dia mengimbau semua pihak khususnya para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk ambil langkah antisipasi yang lebih tegas.

"Arahannya untuk para pengelola destinasi wisata tentuya dengan meningkatkan protokol kesehatan 3 M. Menggunakan masker itu tentunya adalah langkah paling mendasar, jaga jarak, lalu mencuci tangan dan meningkatkan 3 T," jelasnya.

"Harapan kita dengan memperhatikan data yang ada, kita terus bisa menekan laju penularan Covid-19," demikian Sandiaga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya