Berita

Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K Harman: KPK Adalah Pelaksana UU, Bukan Atas Perintah Presiden

RABU, 26 MEI 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK ASN.


Anggota Komisi III DPR RI BennyKkabur Harman mengatakan, kalau pun pada akhirnya 51 pegawai dengan rapor merah itu dipecat bukanlah hal yang menjadi kesalahan pimpinan KPK.

Pasalnya, kata Benny, pimpinan KPK terikat dengan UU yang mengharuskan semua pegawai KPK berstatus sebagai ASN.

Pun juga dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo bahwa hasil TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK. Benny menekankan bahwa perintah UU harus didahulukan oleh pimpinan KPK.

"Tugas pimpinan KPK itu melaksanakan UU, bukan menjalankan perintah presiden," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (26/5).

Politisi Partai Demokrat ini berharap kinerja KPK harus tetap garang setelah 51 pegawai tersebut tak lolos. Pasalnya, sejak hasil TWK diumumkan, isu yang paling kencang adalah pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah cara melemahkan lembaga antirasuah.

"Saya berharap dugaan itu tidak benar. Mari kita tetap dukung KPK tegar dalam berantas korupsi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya