Berita

Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K Harman: KPK Adalah Pelaksana UU, Bukan Atas Perintah Presiden

RABU, 26 MEI 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK ASN.


Anggota Komisi III DPR RI BennyKkabur Harman mengatakan, kalau pun pada akhirnya 51 pegawai dengan rapor merah itu dipecat bukanlah hal yang menjadi kesalahan pimpinan KPK.

Pasalnya, kata Benny, pimpinan KPK terikat dengan UU yang mengharuskan semua pegawai KPK berstatus sebagai ASN.

Pun juga dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo bahwa hasil TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK. Benny menekankan bahwa perintah UU harus didahulukan oleh pimpinan KPK.

"Tugas pimpinan KPK itu melaksanakan UU, bukan menjalankan perintah presiden," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (26/5).

Politisi Partai Demokrat ini berharap kinerja KPK harus tetap garang setelah 51 pegawai tersebut tak lolos. Pasalnya, sejak hasil TWK diumumkan, isu yang paling kencang adalah pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah cara melemahkan lembaga antirasuah.

"Saya berharap dugaan itu tidak benar. Mari kita tetap dukung KPK tegar dalam berantas korupsi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya