Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Ada Landasan UU, Pakar Ini Tak Setuju TWK Pegawai KPK Dianggap Melanggar Hukum

SELASA, 25 MEI 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah besar bila menganggap tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang telah dilakukan tidak berdasarkan hukum.

Sebab dalam TWK Pegawai KPK sebagai peralihan menjadi ASN, sudah berlandaskan dengan Undang Undang 19/2019 tentang KPK, UU 5/2014 tentang ASN, dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Loh, perubahan UU KPK hukum atau bukan? Kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU bukan? Kalau sesuai UU, berdasarkan hukum bukan? Jadi yang benar saja deh," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan, Selasa (25/5).


Tudingan adanya pelanggaran hukum sebelumnya dicantumkan dalam surat yang dikirim sejumlah gurubesar kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2021 lalu. Dalam salah satu poinnya, disebutkan bahwa penyelenggaraan TWK dianggap melanggar hukum.

Margarito menyadari surat dari para gurubesar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Namun, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan, banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.

"Kenapa orang lain lulus, kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," lanjutnya.

Mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu menjelaskan, Presiden Joko Widodo wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.

"Presiden harus pegang undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang Undang-undang," demikian Margarito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya