Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Ada Landasan UU, Pakar Ini Tak Setuju TWK Pegawai KPK Dianggap Melanggar Hukum

SELASA, 25 MEI 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah besar bila menganggap tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang telah dilakukan tidak berdasarkan hukum.

Sebab dalam TWK Pegawai KPK sebagai peralihan menjadi ASN, sudah berlandaskan dengan Undang Undang 19/2019 tentang KPK, UU 5/2014 tentang ASN, dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Loh, perubahan UU KPK hukum atau bukan? Kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU bukan? Kalau sesuai UU, berdasarkan hukum bukan? Jadi yang benar saja deh," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan, Selasa (25/5).


Tudingan adanya pelanggaran hukum sebelumnya dicantumkan dalam surat yang dikirim sejumlah gurubesar kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2021 lalu. Dalam salah satu poinnya, disebutkan bahwa penyelenggaraan TWK dianggap melanggar hukum.

Margarito menyadari surat dari para gurubesar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Namun, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan, banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.

"Kenapa orang lain lulus, kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," lanjutnya.

Mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu menjelaskan, Presiden Joko Widodo wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.

"Presiden harus pegang undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang Undang-undang," demikian Margarito.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya