Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Ada Landasan UU, Pakar Ini Tak Setuju TWK Pegawai KPK Dianggap Melanggar Hukum

SELASA, 25 MEI 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah besar bila menganggap tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang telah dilakukan tidak berdasarkan hukum.

Sebab dalam TWK Pegawai KPK sebagai peralihan menjadi ASN, sudah berlandaskan dengan Undang Undang 19/2019 tentang KPK, UU 5/2014 tentang ASN, dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Loh, perubahan UU KPK hukum atau bukan? Kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU bukan? Kalau sesuai UU, berdasarkan hukum bukan? Jadi yang benar saja deh," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan, Selasa (25/5).

Tudingan adanya pelanggaran hukum sebelumnya dicantumkan dalam surat yang dikirim sejumlah gurubesar kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2021 lalu. Dalam salah satu poinnya, disebutkan bahwa penyelenggaraan TWK dianggap melanggar hukum.

Margarito menyadari surat dari para gurubesar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Namun, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan, banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.

"Kenapa orang lain lulus, kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," lanjutnya.

Mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu menjelaskan, Presiden Joko Widodo wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.

"Presiden harus pegang undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang Undang-undang," demikian Margarito.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya