Berita

Ilustrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN)/RMOL

Politik

DPR Was-was Masyarakat Terdampak Kenaikan Tarif Listrik, Pemerintah Dituntut Bayar Utang PLN Rp 649,2 Triliun

SELASA, 25 MEI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah masih memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 649,2 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, bertanya-tanya kapan pemerintah segera melunasi utangnya tersebut.

Sebab menurutnya, jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.


"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya,  pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5).

Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), yang pada akhirnya membebani masyarakat.

"Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19, sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur," tegasnya.

PLN sudah mengumumkan laporan keuangannya tahun 2020. Di mana, catatan total utang sebesar Rp 649,2 triliun pada tahun lalu dengan rincian utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PLN itu, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Selain itu, ada pendapatan PLN yang ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp 14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya