Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Waspada Varian Baru Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Di Seluruh Provinsi Mulai Bulan Depan

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus varian baru Covid-19 dari Inggris (B.117) dan India (B.1.617), mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, PPKM Mikro akan diberlakukan di 34 provinsi sejak tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang.

Dia menerangkan, meskipun kasus aktif nasional menurun -47,5 persen dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.


Dia mencatat, sebanyak 56,4 persen kasus aktif berasal dari Pulau Jawa, dan 21,3 persen dari Pulau Sumatera. Kemudian, lima provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi sebanyak 65 persen secara nasional, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Fatalnya, terdapat peningkatan kasus aktif di sejumlah provinsi yang tidak menerapkan PPKM Mikro. Antara lain, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat).

"Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, (tanggal) 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dikutip melalui website Sekretariat Kabinet, Selasa (25/5).

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Terkait dengan ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, Airlangga memastikan ketersediannya secara nasional masih berada di angka yang aman, yaitu 31 persen. Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

"Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatera Utara (58 persen), Riau (55 persen), Sumatera Barat (54 persen), Aceh (47 persen), Bangka Belitung (47 persen), Sumatera Selatan (47 persen), Kep. Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara displin, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencucui tangan.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterimanya, terdapat sejumlah daerah yang tingkat kepatuhan penrapan protokol kesehatannya di bawah 70 persen.

Sementara, daerah-daerah yang patuh protokol kesehatan antara lain Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Kep. Riau 70 persen.

Sementara daerah yang tingkat kepatuhan protokol kesehatannya di bawah 70 persen ada DKI Jakarta 65 persen, Riau 67 persen dan SUmatera Utara 62,76 persen.

"Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya