Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga: Kran Capres Independen Perlu Dibuka Untuk Kurangi Dominasi Partai Besar

SELASA, 25 MEI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk meminimalisir dominasi partai besar mengusung calon presiden perlu dibuka kran bagi calon independen.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (24/5).

Analisa Jamiluddin, ambang batas pencalonan presiden sebaiknya nol persen. Meski demikian, Jamiluddin berpendapat, syarat pencalonan dengan ambang batas parlemen harus tetap diberlakukan.


"Partai politik yang berhak mengusung calon sebaiknya yang memenihi ambang batas parlemen. Ini artinya, semua partai yang masuk Senayan berhak mengusung pasangan calon pada Pilpres. Selain itu, perlu dibuka kran calon independen," demikian kata Jamiluddin, Senin (24/5).

Dalam pandangan Jamiluddin, dengan adanya kran calon independen akan memberi ruang bagi tokoh potensial dari jalur non partai untuk berkontestasi di Pilpres mendatang.

Dampak politiknya, tambah Jamiluddin kontestasi Pilpres akan diikuti oleh banyak pasangan.

"Masyarakat akan disuguhi pasangan calon yang variatif. Cara ini tentu lebih demokratis daripada dengan PT (Presidential threshold) yang terlalu tinggi," demikian kata Jamiluddin.

Sorotan terhadap ambang batas pencalonan presiden kembali mengemuka.

Saat ini DPD sedang berjuang untuk menghapuskan ambang batas capres atau presidential threshold, yang diatur di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, aturan itu jelas merugikan bagi putra-putri terbaik untuk maju sebagai presiden.

“Itu jelas merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi besar. Sehingga kadernya sendiri juga tidak akan pernah bisa memperoleh kesempatan, yang merupakan hak setiap warga negara untuk memimpin negeri ini,” ujarnya.

UU Pemilu  membatasi syarat pencalonan presiden dengan aturan capres baru bisa maju setelah ada dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20 persen kursi DPR dan 25 persen total perolehan suara nasional.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya