Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat berkunjung ke kantor redaksi Banjarmasin Post, Senin (24/5)/Ist

Politik

LaNyalla: Ambang Batas Presiden Jelas Merugikan

SENIN, 24 MEI 2021 | 22:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPD sedang berjuang untuk menghapuskan ambang batas capres atau presidential threshold, yang diatur di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penegasan ini disampaikan langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat berkunjung ke kantor redaksi Banjarmasin Post, Senin (24/5). LaNyalla memang memiliki program keliling Indonesia. Tujuannya untuk mensosialisasikan usulan dari DPD terkait beberapa isu, termasuk rencana perubahan amandemen ke-5.

Senator asal Jawa Timur ini mengurai bahwa UU Pemilu  membatasi syarat pencalonan presiden dengan aturan capres baru bisa maju setelah ada dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20 persen kursi DPR dan 25 persen total perolehan suara nasional.


Aturan ini, sambungnya, jelas merugikan bagi putra-putri terbaik untuk maju sebagai presiden.

“Itu jelas merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi besar. Sehingga kadernya sendiri juga tidak akan pernah bisa memperoleh kesempatan, yang merupakan hak setiap warga negara untuk memimpin negeri ini,” ujarnya.

Selain itu, DPD sebagai utusan daerah juga akan menuntut hak untuk bisa ikut mengusung calon presiden. Dengan begitu, DPD sebagai non partisan bisa setara dengan partai politik.

“Sebagai non-partisan, kenapa kita tak punya hak mengusung calon presiden? Kenapa hanya boleh partai politik. Kebuntuan saluran ini harus dibedah,” jelasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya