Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbicara di Webinar Kebangkitan Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah (IKALUIN) periode 2020-2024, Sabtu (22/5)./Repro

Politik

Keluar Dari Middle Income Trap, Menko Airlangga Beberkan Lima Agenda Besar Pemerintahan Jokowi

SENIN, 24 MEI 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Indonesia memiliki visi menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap) pada 2045 mendatang.  Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan arahan terkait lima agenda besar pada periode kedua pemerintahannya untuk mewujudkan visi tersebut.

“Kelima agenda itu yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berbicara di Webinar Kebangkitan Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah (IKALUIN) periode 2020-2024, akhir pekan lalu, Airlangga  menegaskan, peran pendidikan tinggi sebagai pusat peningkatan kualitas SDM menjadi sangat penting.  SDM yang unggul merupakan kunci mencapai visi Indonesia Maju.


“Sebuah universitas dan kelompok alumninya menjadi komunitas intelektual yang diharapkan senantiasa memberikan sumbangsih dalam menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang luas, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei lalu, menjadi pengingat untuk meneladani semangat juang para pendahulu dalam mewujudkan bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan bangsa yang merdeka melalui perannya masing-masing.

“Merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan, dan merdeka dari cara-cara birokrasi yang menghambat pertumbuhan. Tidak lupa, semoga kita juga dapat merdeka dari pandemi Covid-19 dan membuat ekonomi mandiri,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan itu Airlangga juga menjelaskan, dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, Pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari masyarakat, terutama dari dunia akademik, untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang diambil Pemerintah dapat berjalan secara optimal.

“Pandemi ini sebenarnya adalah momentum tepat untuk mempercepat transformasi ekonomi mencapai visi Indonesia Maju,” ujar dia.

Sejak awal pandemi, Pemerintah telah menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 untuk mengantisipasi dampak pandemi di berbagai sektor, terutama di sisi anggaran Pemerintah.  

“Tak hanya itu, di tengah pandemi, Pemerintah tetap melanjutkan lima arahan Presiden. Salah satunya berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja sebagai wujud reformasi regulasi di bidang kemudahan berusaha yang dipuji oleh negara lain dan sejumlah lembaga internasional,” ungkap Menko Airlangga.

Airlangga kembali menjelaskan, saat ini tren harian kasus Covid-19 secara nasional terus menurun. Persentase kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia lebih baik daripada global. Seiring dengan penanganan pandemi yang membaik, perekonomian Indonesia juga diprediksikan rebound di 2021 dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 4,5% hingga 5,3% di 2021 dan 5,4% hingga 6% di 2022.

“Proyeksi pemulihan tersebut terlihat dari berbagai indikator utama yang terus membaik, seperti PMI Manufaktur yang berada di level ekspansi atau 54,6; juga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), penjualan ritel dan kendaraan bermotor yang terus meningkat; serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus seiring dengan harga komoditas yang terus meningkat,” lanjut Menko Airlangga.

Ditambahkan Airlangga, untuk menjaga momentum positif ini, dalam jangka pendek Pemerintah akan fokus untuk tetap menjaga sinergi “gas-rem” dalam perumusan kebijakan ekonomi dan penanganan kesehatan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sementara itu, reformasi regulasi dalam UU Cipta Kerja dan turunannya diharapkan akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.

Dengan dihapusnya berbagai hambatan regulasi dan investasi, diharapkan akan membantu menarik investor, memunculkan usaha-usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia mewujudkan mimpinya menjadi negara maju.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya