Berita

Aktivis Jumhur Hidayat dan kuasa hukumnya, Oky Wiratama

Politik

Kuasa Hukum Jumhur Tidak Masalah Ada Beda Pandangan Soal Buruh Dan Investor

SENIN, 24 MEI 2021 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Jumhur Hidayat tidak masalah dengan perbedaan definisi yang dijelaskan ahli dalam persidangan.

Pada sidang hari Kamis (20/5), ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Joshua Sitompul mengatakan bahwa buruh dan investor tidak termasuk dalam kategori kelompok atau golongan.

Sementara, pada persidangan hari ini, ahli bahasa dari Universitas Pancasila, Yamin mengatakan bahwa investor dan buruh adalah kelompok atau golongan.


"Itu menurut saya tidak masalah ya, karena setiap orang mempunyai pendapat yang berbeda-beda," ujar Kuasa Hukum Jumhur, Oky Wiratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Menurutnya, ahli dari Kemenkominfo berbicara dari sudut pandang legal atau hukum. Sementara, ahli bahasa yang hadir hari ini menjelaskan secara gramatikal atau tekstual bahasa.

"Kalau dari ahli Kominfo kemarin kan bilang bahwa buruh dan pengusaha itu sampai saat ini belum bisa dikategorikan sebagai golongan karena tidak ada acuan payung hukumnya," jelasnya.

"Tapi mungkin berbeda menurut ahli bahasa, dari segi gramatikal," demikian Oky.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya