Berita

Sidang lanjutan terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa: Cuitan Jumhur Hidayat Hanya Membuat Tersinggung Investor Primitif Dan Rakus

SENIN, 24 MEI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keterangan ahli bahasa dari Universitas Pancasila, Yamin yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Jumhur Hidayat.

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang meringankan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Yamin menjelaskan tentang kedudukan hukum satu berita/informasi/kabar dapat dikatakan bohong atau hoax.

Penjelasan tersebut Yamin sampaikan saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Jumhur, yang meminta penjelasan hukum atas cuitan kliennya yang menjadi pokok perkara, apakah dapat terkategori sebagai berita bohong atau tidak.


"(Berita bohong) kalau dia tidak terkonfirmasi dengan realitas, jadi saya tidak bisa mengkonfirmasi itu," ujar Yamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Adapun cuitan Jumhur yang menjadi pokok perkara adalah, "UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: '35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja' Klik untuk baca: https://t.co/ObnUlgG719"

Dijelaskan Yamin lebih lanjut, kata investor pada cuitan tersebut merupakan subjek yang dikategorikan sebagai kelompok atau golongan. Tetapi, pada konteks primitive investors, adalah satu kelompok kecil atau sebagian dari investor secara umum.

Sehingga, kata dia, cuitan itu menjadi satu ujaran kebencian hanya kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan kata investor primitif.

"Kalau yang merasa dirinya primitif dan pengusaha rakus, ya dia tersinggung, kalau tidak ya tidak akan," katanya.

"Jadi ini kan particular (bagian), hanya yang merasa saja, di luar itu tidak akan (tersinggung)," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya