Berita

Persidangan kasus Bantuan Sosial dengan saksi Harry Van Sidabukke/RMOL

Hukum

Dicecar JPU Soal 'Berasnya Pak Menteri', Harry Van Sidabukke: Saya Cuma Gunakan Nama

SENIN, 24 MEI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Berasnya Pak Menteri" jadi persoalan yang cukup panas dalam persidangan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berawal dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutar rekaman telepon terkait "Berasnya Pak Menteri" di ruang sidang.

Hal itu diputar untuk memberikan gambaran bagi Harry Van Sidabukke yang menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/5).


Harry yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini dihadirkan JPU sebagai saksi secara langsung di ruang persidangan.

Awalnya, tim JPU memutarkan rekaman telepon antara saksi Harry dengan Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos di Kemensos.

Sayang, suara rekaman tersebut tidak begitu terdengar jelas di ruang persidangan.

Usai mendengar rekaman tersebut, saksi Harry mengaku bahwa hal itu merupakan komunikasi antara dirinya dengan Joko.

"Membicarakan, beliau (Joko) menanyakan barang-barangnya sudah komplet atau belum. Jadi kalau beliau itu ke (PT) Rajawali (Parama Indonesia) tuh selalu begitu pak pertanyaannya, aman gak? Sudah komplit belum? Gitu pak. Waktu itu saya bilang, 'ini saya mau ke gudang ngecek barang-barangnya bapak'," kata Harry, Senin siang (24/5).

Selanjutnya Jaksa menyinggung adanya pembicaraan soal harga beras seperti yang terdengar di rekaman tersebut.

"Terus tadi ada terdengar menanyakan masalah harga beras ya. Kemudian tadi ada saudara mengatakan ada titipannya Menteri?" tanya JPU kepada Harry.

"Betul pak," jawab Harry.

Jaksa pun mendalami maksud "titipan Menteri" yang disampaikan Harry saat telepon dengan Joko tersebut.

"Di persidangan yang mulia ini saya ingin menjelaskan begini, karena Pak Joko itu beberapa kali nelepon saya pak, dia mau minta tolong beliin saya beras tapi beliau nawar terus. Karena dibandingkan dengan harga beras yang beliau dapat itu Rp 103 ribu. Nawar terus pak. Saya bilang, saya sudah bantu Pak Joko, ini gak ambil untung, gitu pak. Memang harga beras di saya itu antara Rp 108-110 ribu. Nah karena nawar terus, akhirnya saya mohon maaf menggunakan nama pak Menteri, padahal bukan," jelas Harry.

"Dengan pikiran supaya beliau (Joko) ini setop gitu loh pak. Supaya beliau gak nawar-nawar terus, hampir tiap hari nawar beras. Akhirnya saya bilang, 'Pak (Joko) mohon maaf itu berasnya pak Menteri', padahal ngawur saya pak. Ini saya sudah disumpah pak, jadi saya terima konsekuensinya. Bahwa saya itu cuma menggunakan nama, tapi berasnya bukan, berasnya saya beli dari pak Yanse pak," sambung Harry menegaskan.

Jaksa pun mempertegas kembali terkait kepemilikan beras yang diucapkan Harry tersebut.

"Bukan (beras Pak Menteri)" kata Harry.

Mendengar jawaban Harry, Jaksa kemudian mencecar Harry soal alasannya memakai nama Menteri.

"Kenapa saudara memakai nama pak Menteri?" tanya Jaksa menegaskan.

"Biar berhenti (nawar) pak," jawab Harry.

Tak puas mendengar jawaban Harry, Jaksa kemudian kembali menghubungkan jawaban Harry dengan pernyataan awalnya terkait atasan Joko yang awalnya menyatakan bahwa atasan Joko adalah Adi Wahyono.

Akan tetapi, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim atas pertanyaan Jaksa tersebut.

"Keberatan Yang Mulia, ini mulai mengarahkan, tadi sudah dipertegas kok tidak ada nama Menteri," kata salah satu PH Juliari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya