Berita

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/RMOL

Kesehatan

Covid Di Sumatera Menggila, Pemerintah Buat Satgas Khusus Di Lampung Untuk Cegat Pemudik Positif Ke Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penularan virus Covid-19 di sejumlah wilayah Sumatera masuk kategori tinggi atau zona merah.

Pemerintah pun memperketat aturan perjalanan orang menuju Jakarta dari wilayah Sumatera, khususnya terhadap masyarakat yang melakukan mudik di wilayah ini dan hendak kembali ke Jakarta.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihakya memantau jalannya pengetatan perjalanan orang dari Pulau Sumatera ke Pualau Jawa yang menggunakan angkutan penyeberangan pada Sabtu (22/5).


Dalam pemantauan yang berlangsung di Pelabuhan Bakauheni tersebut, Budi memastikan pengetatan berjalan lancar. Karena, pihak yang memeriksa syarat-syarat perjalanan menuju Jakarta adalah Satuan Tugas (Satgas) Khusus Provinsi Lampung yang diketuai oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

"Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Budi saat kunjungan tersebut yang dikutip melalui website Sekretariat Kabinet, Senin (24/5).

Lebih lanjut, Budi berharap langkah pengetatan di Pelabuhan Bakauheni ini bisa berjalan lancar hingga masa akhir kepulangan warga yang mudik dari Jakarta.

Dalam catatannya, jumlah warga DKI Jakarta yang mudik ke Sumatera ada sekitar 400 ribu orang. Namun hingga Sabtu lalu (22/5), jumlah orang mudik yang kembali ke Jakarta baru sebanyak 33 persen dari total perkiraan.

"Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” demikian Budi Karya Sumadi menambahkan.

Bedasarkan data per 16 Mei 2021, ada tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Dua di antaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya berada di Pulau Sumatera.

Tujuh daerah yang masuk zona merah ini di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ketujuh otoritas terkait di tujuh daerah ini diminta segera memperbaiki penanganan Covid-19 yang sudah dikerjakan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya