Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/Repro

Politik

Tak Hadiri Seba Baduy, Gubernur Dan Wagub Disentil Ketua DPRD Banten

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika), disentil karena tidak menghadiri acara Seba Baduy 2021.

Adalah Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang menyentil dua Bapak Gede -istilah yang diberikan masyarakat Baduy kepada pemimpin daerah.

Andra Soni mengakui, dirinya justru memiliki kebanggaan tersendiri bisa secara langsung menyambut kedatangan warga Baduy yang memiliki niat baik kepada Pemerintah Provinsi Banten.


"Ini pengalaman buat saya, masyarakat Baduy tetap konsisten menjalan fungsi mereka sebagai masyarakat adat dan kemudian menjalankan amanah dari leluhurnya untuk mendukung pemerintah dengan memberikan masukan kepada pemerintah melalui Seba Baduy 2021," ujar Andra Soni kepada wartawan di Serang, Minggu (23/5).

Menurut Andra, warga Baduy konsisten setiap tahun melaksanakan Seba silaturahmi kepada pemerintah dan selalu dilakukan kepada pemerintah yang sah.

Pesan yang diambil, dikatakan Andra, warga Baduy ingin pemerintah menjaga gunung, hingga banyak hal lain yang patut ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

"Mereka bukan objek untuk ditonton, sehingga mereka punya Perdes yang terbit nomor 1 tahun 2007 yang mestinya kita pelajari, kita tindaklanjuti agar kekayaan adat. Ini kekayaan Banten, kekayaan Indonesia, bahwa suku Baduy ini konsisten," tutur Andra, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjut Andra, Baduy memang tidak punya peraturan tertulis, tapi mereka konsisten menjalankan yang sudah digariskan atau yang sudah sampaikan para leluhur mereka.

"Saya rasa kalau kita bisa turut belajar dari masyarakat Baduy terkait konsistensi menjaga alam insyaAllah kita bisa jaga Banten lebih sejahtera," imbuhnya.

Disinggung terkait tegulasi untuk menghentikan Gurandil (penambang emas ilegal, red), Andra mengakui, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk melindungi adat Baduy dari sisi penguatan regulasi.

Yang jelas, lanjut Andra, karena adat Baduy berada di Republik Indonesia tentu memiliki kepastian hukum. Mereka punya tanah sekitar 5.000 hektare sebagai bagian pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah diatur oleh Undang-undang.

"Pemerintah Provinsi Banten harus proaktif. Apalagi belum lama ini kita dengar sudah masuk gurandil ke wilayah adat dan itu sangat menyayat hati mereka dan kekhawatiran bencana itu semakin jelas," terang Andra.

"Pemprov memang harus konsentrasi dan terus fokus menindaklanjuti yang dilakukan oleh merka setiap tahun ke Provinsi Banten, jangan sampai hanya kegiatan seremonial," paparnya.

Ditegaskan Andra, sesuai dengan kewenangan masing-masing, seluruh aspirasi warga Baduy harus menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti.

"Kita akan tindaklanjuti bersama-sama. Artinya ini harus didiskusikan bersama termasuk dengan masyarakat Baduy," pungkas politikus Partai Gerindra itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya