Berita

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja/Net

Politik

Kemendikbud Ristek Sediakan Kuota Beasiswa Khusus Guru Dan Dosen Pendidikan Vokasi

MINGGU, 23 MEI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota beasiswa studi lanjut khusus bagi guru dan dosen pada pendidikan vokasi. Kuota ini diambil dari skema pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Saat ini, terdapat sembilan program beasiswa gelar dan nongelar pendidikan vokasi yang telah diluncurkan.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja mengatakan, beasiswa tersebut merupakan program beasiswa gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Beny menyebut, selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian.


"Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit," kata Beni lewat keterangan tertulisnya, Minggu (23/5).

Beny menjelaskan, pendidikan vokasi yang berdiri sejak tahun 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus.

Oleh karena itu, dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus mengani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.

"Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” ujarnya.

Beny menegaskan, beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas politeknik, akademi, universitas, sekolah tinggi, fakultas vokasi, dan sekolah vokasi yang memang memiliki program studi vokasi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya