Berita

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja/Net

Politik

Kemendikbud Ristek Sediakan Kuota Beasiswa Khusus Guru Dan Dosen Pendidikan Vokasi

MINGGU, 23 MEI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota beasiswa studi lanjut khusus bagi guru dan dosen pada pendidikan vokasi. Kuota ini diambil dari skema pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Saat ini, terdapat sembilan program beasiswa gelar dan nongelar pendidikan vokasi yang telah diluncurkan.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja mengatakan, beasiswa tersebut merupakan program beasiswa gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Beny menyebut, selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian.


"Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit," kata Beni lewat keterangan tertulisnya, Minggu (23/5).

Beny menjelaskan, pendidikan vokasi yang berdiri sejak tahun 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus.

Oleh karena itu, dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus mengani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.

"Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” ujarnya.

Beny menegaskan, beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas politeknik, akademi, universitas, sekolah tinggi, fakultas vokasi, dan sekolah vokasi yang memang memiliki program studi vokasi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya