Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Peraturan Aneh Tentang Harga BBM Di Indonesia

SABTU, 22 MEI 2021 | 00:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BBM nonsubsidi makin dominan jumlahnya di pasar Indonesia, namun peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur harga masih sangat sumir.

Tidak jelas dan menunjukkan bahwa seolah-olah menteri tidak mau bertanggung jawab terhadap urusan harga barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ini.

Bayangkan perusahaan-perusahaan swasta menaikkan harga BBM nonsubsidi jauh berada di atas harga yang dijual oleh BUMN Pertamina. Harga jual perusahaan swasta konon tidak diatur oleh regulasi negara.


Sementara harga jual BBM nonsubsidi Pertamina wajib lapor kepada Menteri ESDM. Namun karena BBM ini bersifat nonsubsidi, maka secara hukum pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM tidak bisa mengintervensi harga.

Menjadi aneh dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Bahan Bakar Nelayan, ditetapkan bahwa BUMN Pertamina wajib melaporkan kenaikan atau penurunan harga kepada Menteri ESDM.

Namun kewajiban melapor atau keharusan melapor tidak ditindaklanjuti oleh suatu surat keputusan apapun dari Menteri ESDM mengenai harga BBM nonsubsidi ini.

Jadi kewajiban melapor maksudnya apa? Apakah cuma “cincai” saja atau kewajiban yang bersifat mengikat?

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu peraturan yang bersifat pasti mengenai harga BBM nonsubsidi ini. Peraturan ini harus mengikat kepada pihak swasta maupun BUMN Pertamina.

Sehingga pemerintah harus bertanggung jawab atas harga BBM nonsubsidi. Kalau memang swasta dan Pertamina menjual BBM nonsubdisi berapa harga yang layak dan menguntungkan buat mereka? Harus dipastikan oleh pemerintah.

Jangan sampai hanya swasta yang untung oleh suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh negara, tapi BUMN merugi. Semoga presiden lekas tanggap.

Penulis adalah Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya