Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wadah Pegawai (WP) KPK sudah berada dalam satu orbit untuk maju bersama. Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi pemberitaan yang muncul selama ini.

Presiden Jokowi, kata Emrus, pernah diberitakan menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Artinya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal atau perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis atau tertata daripada sebelumnya.


“Jadi, diksi “lebih sistematis” merupakan kata kunci dari pernyataan presiden tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Di bagian lain, sambungnya, presiden juga mengharapkan jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan (TWK).

Diksi "peluang" sebagai sebuah saran. Artinya, salah satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pimpinan KPK kepada para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dengan menyekolahkan mereka melalui pendidikan kedinasan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Pandangan presiden ini, menurutnya, satu orbit dengan pimpinan dan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai representasi pimpinan KPK dan pegawai KPK.

Sebab, pimpinan KPK akan melakukan pembinaan tersebut, yang bisa jadi melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan presiden. Hal tersebut senada dengan ketua WP KPK yang berharap agar pegawai tidak lolos tes kebangsaan dibina dan dibimbing.

“Jadi, jelas bahwa Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tekannya.

Menurut pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, untuk mewujudkan hal tersebut secara maksimal, dewan pengawas, pimpinan, dan semua pegawai KPK apapun statusnya (ASN atau bukan ASN), agar melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus pada semua pegawai agar kembali ke tugas masing-masing sebagaimana yang diberikan oleh pimpinan KPK kepada mereka.

“Oleh karena itu, saya sebagai seorang komunikolog sangat merekomendasikan dengan sungguh-sungguh agar tupoksi bidang komunikasi internal dan eksternal KPK harus dijalankan oleh juru bicara (Jubir), dan atau kepala humas, dan atau tenaga ahli pimpinan bidang komunikasi,” tekannya.

“Jangan sampai peran komunikasi ini dilakukan oleh yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya