Berita

Pelaku penganiayaan bocah 5 tahun (rompi kuning)/Net

Presisi

Penganiaya Bocah 5 Tahun Di Tangsel Sudah Ditangkap

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.

Aksi penyiksaan mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut unggahan akun Twitter bernama Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.


Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.

Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.

Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.

"Korban udah di Polres, usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5).

Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Tim Satreskrim Polsek Serpong yang bekerjasama dengan Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap pelaku kekerasan.

Dan sekitar jam 23.00 WIB pada hari Kamis (20/5), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin didampingi Tim Satreskrim Polres Tangsel dan Tim Satreskrim Polsek Serpong menggelar konferensi pers bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang masih berusia 5 tahun telah ditangkap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya