Berita

Pelaku penganiayaan bocah 5 tahun (rompi kuning)/Net

Presisi

Penganiaya Bocah 5 Tahun Di Tangsel Sudah Ditangkap

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.

Aksi penyiksaan mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut unggahan akun Twitter bernama Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.


Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.

Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.

Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.

"Korban udah di Polres, usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5).

Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Tim Satreskrim Polsek Serpong yang bekerjasama dengan Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap pelaku kekerasan.

Dan sekitar jam 23.00 WIB pada hari Kamis (20/5), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin didampingi Tim Satreskrim Polres Tangsel dan Tim Satreskrim Polsek Serpong menggelar konferensi pers bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang masih berusia 5 tahun telah ditangkap.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya