Berita

Aksi 212/Net

Hukum

Habib Rizieq Menilai Benang Merah Kasusnya Bermula Dari Ahok Yang Didukung Presiden Dan Cukong Oligarki

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diseret di dalam pledoi atau nota pembelaan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nota pembelaan ini dibacakan langsung oleh HRS di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (20/5).

Awalnya, HRS menganggap bahwa perkara yang menjeratnya merupakan kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum. Bahkan, HRS menganggap bahwa hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap dirinya dan kawan-kawannya.


HRS lantas meminta izin untuk mengurai sejumlah indikasi yang menjadi petunjuk bahwa kasusnya lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum, baik sebelum dan saat serta setelah saya kembali dari Kota Suci Mekkah ke Indonesia.

“Agar menjadi jelas benang merah yang menghubungkan semua rangkaian kejadian dengan kasus yang sedang saya hadapi di pengadilan ini," ujar HRS, Kamis siang (20/5).

Hal itu perlu disampaikan HRS untuk menjadi masukan penting bagi pihak-pihak yang mempunyai hati jernih dan akal sehat serta nurani keadilan untuk mengambil kesimpulan.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016, saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Quran," kata HRS.

Kemudian, kata HRS, berlanjut ke Pilkada 2017 di Jakarta. Saat itu, Ahok menjadi salah satu calon gubernur DKI Jakarta yang dianggap HRS didukung oleh para oligarki.

"Didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan para menterinya, hingga panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibukota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok," kata HRS.

Menurut HRS, kala itu para oligarki sangat yakin, bahkan berani memastikan bahwa Ahok menang dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017.

Menurutnya, bukan hanya Ahok dan para oligarki yang sukses menggalang dukungan rezim penguasa, tapi juga berhasil menggalang dukungan dari sejumlah ormas besar dan hampir semua partai politik, serta digaungkan habis-habisan oleh berbagai media cetak dan elektronik mainstream. Termasuk juga dibesar-besarkan oleh berbagai lembaga survei dan dipuja-puji oleh pada tokoh nasional dan pengamat.

“Tidak ketinggalan para buzzer bayaran secara terus menerus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok," jelas HRS.

Tak hanya itu, pengerahan dukun dan paranormal untuk minta bantuan kekuatan gaib dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat juga terjadi.

Apalagi ada juga penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama yang menurut HRS ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutarbalikkan ayat dan hadits serta memanipulasi Hujjah dan korupsi dalil.

"Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong oligarki," tegas HRS.

Sikap politik dan pendukungnya di aksi bela Islam 411 dan 212 itu dianggap HRS sebagai awal dirinya dan kawan-kawannya menjadi target kriminalisasi.

"Sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelejen hitam berskala besar," terang HRS.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya