Berita

Aksi 212/Net

Hukum

Habib Rizieq Menilai Benang Merah Kasusnya Bermula Dari Ahok Yang Didukung Presiden Dan Cukong Oligarki

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diseret di dalam pledoi atau nota pembelaan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nota pembelaan ini dibacakan langsung oleh HRS di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (20/5).

Awalnya, HRS menganggap bahwa perkara yang menjeratnya merupakan kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum. Bahkan, HRS menganggap bahwa hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap dirinya dan kawan-kawannya.


HRS lantas meminta izin untuk mengurai sejumlah indikasi yang menjadi petunjuk bahwa kasusnya lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum, baik sebelum dan saat serta setelah saya kembali dari Kota Suci Mekkah ke Indonesia.

“Agar menjadi jelas benang merah yang menghubungkan semua rangkaian kejadian dengan kasus yang sedang saya hadapi di pengadilan ini," ujar HRS, Kamis siang (20/5).

Hal itu perlu disampaikan HRS untuk menjadi masukan penting bagi pihak-pihak yang mempunyai hati jernih dan akal sehat serta nurani keadilan untuk mengambil kesimpulan.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016, saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Quran," kata HRS.

Kemudian, kata HRS, berlanjut ke Pilkada 2017 di Jakarta. Saat itu, Ahok menjadi salah satu calon gubernur DKI Jakarta yang dianggap HRS didukung oleh para oligarki.

"Didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan para menterinya, hingga panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibukota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok," kata HRS.

Menurut HRS, kala itu para oligarki sangat yakin, bahkan berani memastikan bahwa Ahok menang dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017.

Menurutnya, bukan hanya Ahok dan para oligarki yang sukses menggalang dukungan rezim penguasa, tapi juga berhasil menggalang dukungan dari sejumlah ormas besar dan hampir semua partai politik, serta digaungkan habis-habisan oleh berbagai media cetak dan elektronik mainstream. Termasuk juga dibesar-besarkan oleh berbagai lembaga survei dan dipuja-puji oleh pada tokoh nasional dan pengamat.

“Tidak ketinggalan para buzzer bayaran secara terus menerus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok," jelas HRS.

Tak hanya itu, pengerahan dukun dan paranormal untuk minta bantuan kekuatan gaib dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat juga terjadi.

Apalagi ada juga penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama yang menurut HRS ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutarbalikkan ayat dan hadits serta memanipulasi Hujjah dan korupsi dalil.

"Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong oligarki," tegas HRS.

Sikap politik dan pendukungnya di aksi bela Islam 411 dan 212 itu dianggap HRS sebagai awal dirinya dan kawan-kawannya menjadi target kriminalisasi.

"Sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelejen hitam berskala besar," terang HRS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya